Jl. Yos Sudarso No.5 Tanjung Balai Karimun 29661
(0777) 21040

Sinergi Memberantas Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karimun

Di publish pada null

Sinergi Memberantas Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karimun
Sinergi Memberantas Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karimun

Sinergi Memberantas Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karimun Karimun (14/02/2025) - Berlandaskan semangat sinergi yang tinggi, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah khusus DJBC Kepulauan Riau Kembali melakukan Operasi Pasar Rokok Ilegal yang didampingi oleh Denpom TNI AL Tanjung Balai Karimun dan Subdenpom TNI AD I/6-2 Tanjung Balai Karimun. Operasi Pasar kali ini dilaksanakan di Pulau Karimun, Pulau Kundur, Pulau Sugibawah, dan Perairan Karimun pada tanggal 10 s.d. 16 Februari 2025.

Sinergi Memberantas Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karimun


Karimun (14/02/2025) - Berlandaskan semangat sinergi yang tinggi, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah khusus DJBC Kepulauan Riau Kembali melakukan Operasi Pasar Rokok Ilegal yang didampingi oleh Denpom TNI AL Tanjung Balai Karimun dan Subdenpom TNI AD I/6-2 Tanjung Balai Karimun. Operasi Pasar kali ini dilaksanakan di Pulau Karimun, Pulau Kundur, Pulau Sugibawah, dan Perairan Karimun pada tanggal 10 s.d. 16 Februari 2025.



Pada Operasi Pasar ini, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil melakukan 7 (tujuh) penegahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dengan total Barang Hasil Penindakan sebanyak 261.014 (dua ratus enam puluh satu ribu empat belas) batang BKC HT yang tidak dilekati pita cukai. Atas hal tersebut, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun diperkirakan dapat mengamankan potensi kerugian negara sekitar Rp201.651.082 (dua ratus satu juta enam ratus lima puluh satu ribu delapan puluh dua rupiah). Pada Operasi Pasar kali ini juga terdapat 1 (satu) penyelesaian perkara cukai dengan asas Ultimum Remidium (UR) dengan nilai UR sebesar Rp85.940.000 (delapan puluh lima juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah). Dalam pelaksanaan Operasi Pasar tersebut, Petugas Bea Cukai juga memberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok illegal kepada penjual rokok sehingga harapannya penjual rokok dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok illegal di Kab. Karimun.

#SemangatBergelora


Isikan nama, email dan komentar Anda