Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terkait Ketentuan Barang Kiriman dari Luar Negeri melalui Customs on Radio
Di publish pada null
Karimun (26/02/2025) - Seiring dengan akan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau hadir di Radio Azam Karimun dalam siniar radio bertema "Barang Kiriman dari Luar Negeri" pada Rabu (26/02).
Dalam siniar ini, Adang selaku narasumber bersama Hanna Nadia sebagai host membahas secara mendalam aturan terbaru terkait impor dan ekspor barang kiriman. Diskusi pada siniar tersebut berlangsung seru dan interaktif. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan barang kiriman dari luar negeri yang akan diberlakukan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses